Jaga Kualitas MBG, Kasatgas U. Kusmana Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Seluruh Relawan

KUNINGAN – (25/11/2025). Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan untuk memastikan terjaminnya asupan gizi bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Tingkat Kabupaten Kuningan, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Untuk menjamin respon cepat, efektif dan efisien dari Satgas terhadap dinamika pelaksanaan program MBG di lapangan, Mengawali tugas selaku Ketua Satgas P3MBG, Sekda U.Kusmana segera melaksanakan evaluasi internal Satgas yang menghasilkan sejumlah poin strategis.

Pertama, Satgas akan segera melakukan revisi komposisi personalia yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.7.13.14/ KPTS 1083-Bappeda/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tingkat Kabupaten Kuningan. SK baru akan melibatkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, unsur sektor pendidikan dan Lembaga yang secara langsung berperan dan berkontribusi terhadap pelaksanaan program MBG, Hal ini penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kecepatan dan ketepatan respon Satgas terhadap kondisi dan situasi pelaksanaan program MBG.

Selain itu, Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan akan segera membentuk Satgas Wilayah yang diantaranya terdiri dari unsur Camat, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan. Dengan adanya Satgas Wilayah, maka ketepatan Program MBG dan penanganan isu akan lebih cepat dilaksanakan. Selain itu, masing-masing Satgas Wilayah wajib memiliki hotline atau saluran pengaduan masyarakat apabila ada isu dalam pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.

Kemudian, seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Kuningan wajib untuk melaksanakan pemeriksaan Kesehatan terutama bagi pegawai yang melakukan kontak langsung dengan bahan makanan dan/atau makanan yang akan disalurkan kepada seluruh penerima manfaat. Kegiatan ini akan dilaksanakan dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan akan selesai pada tanggal 15 Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki keamanan makanan yang disalurkan dalam Program MBG di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Menanggapi restrukturisasi Satgas P3MBG Kabupaten Kuninngan, Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Kuningan, Nissa Rachmi. F., S.Gz., menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

“Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi Satgas, tentu kami sangat mendukung langkah tersebut”.

Adapun mengenai pemeriksaan kesehatan, Nissa menyebut program tersebut selaras dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), dan merupakan bentuk kepedulian SPPG terhadap relawan yang bekerja di SPPG di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Pihaknya menyambut baik seluruh keputusan teknokratis yang berdampak positif terhadap penyelenggaraan Program MBG

Sementara, salah satu cendekiawan Kuningan, Dede Awaludin, M.Pd. menyebut bahwa hasil program MBG tidak nampak secara instan, namun akan dicapai beberapa tahun kedepan. Sekretaris ICMI Orda Kuningan ini menulis dalam pesan singkatnya bahwa  menghadapi Indonesia Emas 2045 perlu SDM yang bukan hanya sehat jasmani tapi juga rohani karena dalam pelaksanaan MBG, generasi muda diajarkan cara berbagi.

Dengan dilaksanakannya seluruh langkah strategis  tersebut, diharapkan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan yang telah berjalan hampir 1 tahun dapat melayani seluruh penerima manfaat dengan menu yang sesuai standar gizi dan aman tanpa ekses yang merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *