KUNINGAN – Sebanyak 119 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari sampai dengan 1 Maret 2026, Rabu (05/11/2025).
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., Mkn kepada ratusan PNS yang telah memasuki masa purna bakti yang bertugas selama puluhan tahun di berbagai dinas/instansi.
Berdasarkan struktur jabatan, PNS yang pensiun meliputi berbagai eselon dan fungsional, mulai dari 1 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, 93 Pejabat Fungsional dan 21 Pelaksana. Sementara dari jenis golongan, sebanyak 62 orang berasal dari golongan IV/c ke atas, sementara 57 orang berasal dari golongan IV/b ke bawah.
Penyerahan SK Pensiun berlangsung di Aula Graha Sajati, BKPSDM Kuningan. Penyerahan SK pemberhentian ini terbagi dalam tiga periode pensiun, pada awal tahun 2026 ada 39 orang pensiun per 1 Januari 2026, 36 orang per 1 Februari 2026 dan 44 orang per 1 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Amih Tuti, sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan yang mewakili Bupati Kuningan menyampaikan rasa hormat, rasa bangga, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang hari ini menerima SK pemberhentian dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun.
“Bapak dan Ibu adalah pejuang pembangunan, penjaga nilai-nilai pengabdian, dan pilar pelayanan publik yang selama puluhan tahun telah menjadi bagian penting dari perjalanan kabupaten kuningan. Langkah bapak dan ibu telah menorehkan jejak dalam sejarah birokrasi daerah ini, jejak kerja keras, ketulusan, dan kesetiaan kepada bangsa dan daerah. “
Amih Tuti menyebutkan bahwa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi titik awal dari babak kehidupan yang baru, babak untuk menikmati hasil kerja keras, membagi pengalaman, dan menebar inspirasi kepada generasi berikutnya.
Hal ini sesuai dengan tema penyerahan SK pensiun, “Pensiun Sehat dan Sejahtera”, yang mengandung pesan yang sangat dalam.
“Sehat artinya tetap menjaga semangat hidup, menjaga tubuh dan jiwa agar terus kuat dan bahagia. Sejahtera, bukan hanya tentang materi, tapi tentang hati yang tenang, keluarga yang harmonis, dan hidup yang penuh makna. Saya berharap masa pensiun menjadi masa yang indah bagi bapak dan ibu, masa untuk lebih dekat dengan keluarga, masa untuk menikmati waktu bersama cucu, masa untuk beribadah lebih khusyuk, dan masa untuk menebar manfaat dalam bentuk yang berbeda” Harap Amih.
Ia menegaskan bahwa regenerasi aparatur harus berjalan seiring dengan semangat profesionalisme dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan birokrasi agar tetap solid, efektif, dan adaptif menghadapi tantangan ke depan,” ucapnya. (BagProkompim/SetdaKuningan)
















Leave a Reply