KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.si secara resmi melantik Dede Mulya Hermawan, S.Sos sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Selasa (18/11/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Mancagar dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lebakwangi, Ketua dan Anggota BPD Mancagar, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Pergantian jabatan ini berkenaan dengan kasus hukum Kepala Desa Mancagar sebelumnya kaitan penyalahgunaan dana desa.
Dalam sambutannya, Sekda U. Kusmana yang hadir mewakili Bupati Kuningan menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, sembari menegaskan bahwa amanah yang diterima harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan di Desa Mancagar tetap berjalan efektif, stabil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan” Ujarnya.
- Kusmana menekankan lima pesan utama kepada Pj Kepala Desa Mancagar, agar:
- Melakukan konsolidasi internal serta memperkuat kinerja perangkat desa sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
- Membangun sinergi dengan BPD, melalui mekanisme musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan penting.
- Menjalankan koordinasi intensif dengan kecamatan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Memahami seluruh regulasi terkait pemerintahan desa, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah dan peraturan bupati.
- Menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran, agar penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sekda U. Kusmana juga berpesan kepada Camat Lebakwangi beserta jajaran untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan, sehingga berbagai persoalan yang pernah terjadi tidak kembali terulang.
Kepada BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta seluruh masyarakat Mancagar, Sekda mengajak agar bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa ini, kami berharap penyelenggaraan Pemerintahan Desa Mancagar dapat kembali berjalan normal, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Sekda mengakhiri sambutannya.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen terus mendampingi Desa Mancagar dalam proses pemulihan tata kelola dan pelayanan publik demi terciptanya desa yang semakin mandiri. (BagProkompim/SetdaKuningan)













Leave a Reply